SERANG NEWS- Polisi berhasil menangkap pria yang juga ayah kandung korban karena diduga melakukan penganiayaan bocah perempuan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Tersangka berinisial WH berhasil diamankan, dimana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di media sosial," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, saat konferensi pers kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021 malam.
Dijelaskan Iman, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Ayah yang Aniaya Anak Kandung Berusia 7 Bulan Berhasil Diringkus Polisi di Citereup Bogor
"Penyidik masih memeriksa tersangka WH," jelas Kapolres.
Sementara, bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan, dalam proses konseling untuk pencegahan trauma di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Korban Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam asesmen untuk psikologisnya,” tambah Iman.
Sebelumnya, media sosial Twitter dan Instagram yang dikutip SerangNews.com dari akun @infojawabarat, digegerkan dengan beredarnya video berdurasi 37 detik yang menampilkan seorang bocah perempuan dipukuli dan dianiaya oleh seorang pria.
Netizen geram hingga video tersebut viral. Diduga, pelaku penganiayaan merupakan ayah kandung si bocah.
Tampak dalam video itu ada seorang bocah perempuan yang mengenakan kaos lengan panjang dan celana panjang.
Baca Juga: Perankan Leo di Sinetron Badai Pasti Berlalu, Stefan William: Leo Ini Agak Playboy
Rambutnya tampak berantakan sementara pukulan mendarat di wajah dan badannya. Pelaku memukul, mencekik sambil merekam penganiayaan itu.
Beberapa kali juga pelaku tampak menjambak rambut si bocah. Mulai dari posisi duduk, hingga tersungkur.
Sambil memukuli, si pelaku juga melemparkan makian terhadap si bocah yang terlihat tak berdaya. Tatapan mata korban tampak kosong dan pasrah.***