Berikut cara cek dapat BLT UMKM atau tidak:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Masih Bisa Dicairkan Sebelum Lebaran, Simak Syarat dan Cek BLT UMKM Program BPUM 2021 Rp 1,2 Juta
Jika namamu tercantum namun belum ditransfer, hal itu mungkin dikarenakan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai. Nantinya Kemenkop UKM akan mengumumkan lebih detail terkait pencairannya.***