1. Formasi CPNS Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum Pertanahan
- Perawat
2. Formasi CPNS Tingkat Provinsi
A. Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
B. Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
3. Formasi CPNS Tingkat Kabupaten/Kota
Baca Juga: Apresiasi Presiden Jokowi yang Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Said Didu: Kebijakan Bagus
A. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
B. Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jas
-Pamong Praja