Dibuka 31 Mei, Ini Jadwal, Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- 18 Mei 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /ANTARA/Irwansyah Putra

4. Formasi PPPK Instansi Pusat

- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana

Baca Juga: Apresiasi Pernyataan Presiden Jokowi Soal Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Pemberantasan Korupsi Perlu Radikal

5. Formasi PPPK Tingkat Provinsi

A. Guru

- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjaorkes
- Guru Seni Budaya

B. Kesehatan

- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan

C. Teknis

- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Penyuluh Kehutanan

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x