SERANG NEWS- Pasca kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara mencuat ke publik, sikap tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, langkah itu diambilnya sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Diketahui, sebelumnya, Erick berjanji untuk turun langsung dalam menangani kasus ini. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika.
Baca Juga: Manajer Kimia Farma Raup Untung Rp30 Juta Per Hari dari Jual Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Erick menjelaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah pemberhentian ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya kepada wartawan, Minggu 16 Mei 2021.
Dia menjelaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan.
Baca Juga: Mayat Pria Kenakan Baju Koko dan Sarung Gegerkan Warga Lebak Wangi Serang, Banten