Untuk itu, sambungnya Erick mengaku, telah menyerahkan proses hukum kasus antigen bekas itu ke polisi. Namun, pemeriksaan secara keorganisasian akan dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Blunder! Posting Foto Jokowi Sungkem ke Ma'ruf Amin Dikritik Netizen, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf
"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tutup Erick.***