Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika, Buntut Antigen Bekas Bandara Kualanamu

- 16 Mei 2021, 14:55 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /Twitter/@erickthohir//

SERANG NEWS- Pasca kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara mencuat ke publik, sikap tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, langkah itu diambilnya sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Diketahui, sebelumnya, Erick berjanji untuk turun langsung dalam menangani kasus ini. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika.

Baca Juga: Keuntungan Jual Antigen Bekas Hingga Rp1,8 Miliar, Polisi: 9 Ribu Penumpang Bandara Kualanamu Menggunakan

Baca Juga: Manajer Kimia Farma Raup Untung Rp30 Juta Per Hari dari Jual Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Erick menjelaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah pemberhentian ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya kepada wartawan, Minggu 16 Mei 2021.

Dia menjelaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan.

Baca Juga: Mayat Pria Kenakan Baju Koko dan Sarung Gegerkan Warga Lebak Wangi Serang, Banten

Di antaranya amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurut Erick apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Apa yang dilakukan ini sudah tak sejalan dengan core value, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegas Erick.

Menteri BUMN ini mengakui, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi.

Baca Juga: Cek Rekening! 4 Bansos Pemerintah Cair di Bulan Mei 2021, Simak Besaran Bantuan BST, PKH, BPNT dan BLT UMKM

Untuk itu kementeriannya kini harus menanggung hal itu yang berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Apalagi sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah BUMN Kimia Farma.

Baca Juga: Hari Ini Akses Menuju Anyer dan Carita Ditutup, Ini Lokasi Lengkap Penyekatan Destinasi Wisata di Banten

Erick juga mengutuk keras tindakan petugas Kimia Farma yang menggunakan tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Dia menilai, pelaku harus diganjar hukuman yang sangat tegas.

"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat serta diproses hukum secara tegas," kata Erick yang dikutip SerangNews.com dari akun Twitter pribadinya @erickthohir, Minggu 16 Mei 2021.

Untuk itu, sambungnya Erick mengaku, telah menyerahkan proses hukum kasus antigen bekas itu ke polisi. Namun, pemeriksaan secara keorganisasian akan dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Blunder! Posting Foto Jokowi Sungkem ke Ma'ruf Amin Dikritik Netizen, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf

"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tutup Erick.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah