SERANG NEWS – Dana bantuan langsung tunai kembali cair sebelum lebaran 2021 bulan Mei sekarang.
Bantuan yang dicairkan yaitu bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dan BPNT/Kartu sembako yang dicairkan sebesar Rp 200 ribu. Bantuan ini disalurkan secara rutin hingga Desember 2021 mendatang.
Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja menyelesaikan masalah data penerima bantuan ganda. Total, ada 21 juta penerima bantuan yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Masyarakat sekarang diminta untuk ikut mengawal proses pencairan dengan memantau website pencairan BLT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
"Melalui aplikasi ini publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ucap Tri Rismaharini, dikutip dari akun media sosial Instagram @kemensosri, Selasa 27 April 2021.
Dengan , masyarakat dengan mudah mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
- Pertama, buka browser lalu ketik cekbansos.kemensos.go.id, dan pilih ID kepesertaan.
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, selanjutnya masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP pribadi.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Tunggu berberapa saat dan akan muncul informasi pemberitahuan dapat bantuan atau tidak.
Dalam penyaluran bantuan BLT PKH, Kemensos menyiapkan anggaran Rp6,53 triliun yang akan disalurkan kepada keluarga 9 juta KPM.
Hingga pencairan April 2021, Kemensos sudah menyalurkan bantuan program PKH sebesar Rp15,35 triliun yang sudah disalurkan bagi masyarakat.
Bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan puasa ini
Kriteria Penerima PKH
Bantuan PKH disalurkan melalui bank BRI dan BNI ke rekening pribadi penerima PKH. Bantuan ini juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan PKH dengan usia lanjut dan disabilitas, bantuan PKH akan diantar langsung oleh pegawai PT Pos. Bantuan gratis, tidak dipungut biaya apapun.
Berikut rincian penerima bansos PKH yang dirangkum SerangNews.com
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000
Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000.
Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening masing-masing penerima. ***