Kelabuhi Petugas, Pemudik Nekad Gunakan Ambulan, Beralasan Ada Kerabat Meninggal

- 7 Mei 2021, 23:57 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Didik Suhartono/wsj/ANTARA FOTO

SERANG NEWS - Pemerintah sudah menerapkan larangan mudik Lebaran 2021 terhitung sejak Kamis 6 Mei 2021 lalu.

Larangan mudik Lebaran 2021 itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pos-pos penyekatan pemudik pun didirikan.

Namun, masih banyak pemudik yang nekad, meskipun larangan itu sudah disampaikan. Bahkan, untuk mengelabuhi petugas yang berjaga, berbagai cara dilakukan.

Baca Juga: Viral Video TNI Sekat Pemudik Gunakan Tank, Kodam Jaya: Itu Tidak Benar

Salah satu modus baru pemudik untuk kelabuhi petugas yaitu dengan menggunakan kendaraan ambulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 7 penumpang dalam kendaraan ambulan mencoba mengelabuhi petugas dengan alasan kerabatnya meninggal dunia di luar daerah.

"Tadi di daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulans yang mencoba untuk mengelabui petugas melalui modus operandinya," kata Yusri dikutip SerangNews dari PMJNews pada Jumat 7 Mei 2021.

Baca Juga: Pria Tak Dikenal Aniaya Imam Masjid Saat Salat Subuh Berjamaah di Pekanbaru, Videonya Viral di Medsos

Ambulan yang berisi 6 penumpang dan satu supir itu terdiri dari dua pria dewasa, dua ibu-ibu dan dua anak-anak. Meskipun termasuk alasan non mudik yang diperbolehkan, tapi mereka tidak memiliki persyaratan yang sudah ditentukan.

"Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x