Klaim Berdiri di 3700 Kecamatan di Indonesia, Partai Prima Bakal Deklarasi di Hari Pancasila

- 7 Mei 2021, 21:02 WIB
Pengurus DPP Prima saat melakukan konferensi pres persiapan launching pada 1 Juni 2021 atau bertepatan pada Hari Pancasila.
Pengurus DPP Prima saat melakukan konferensi pres persiapan launching pada 1 Juni 2021 atau bertepatan pada Hari Pancasila. /Dok. Prima for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima akan mendeklarasikan diri pada Hari Pancasila, 1 Juni 2021.

Deklarasi ini menyusul legalitas hukum yang diterima Partai Prima dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai partai politik berbadan hukum.

“Selanjutnya, PRIMA akan mempersiapkan diri mengikuti verifikasi KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024,” kata Ketua Launching Partai Prima Achmad Herawandi melalui siaran pers yang diterima SerangNews.com, Jumat 8 April 2021.

“Kepengurusan Partai Prima sudah hadir di 34 Provinsi di Indonesia, tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di 3700 kecamatan di Indonesia,” sambung pria yang akrab disapa Endi ini.

Baca Juga: Tepis Isu Komunisme, Partai Prima Yakin Lolos Verifikasi KPU Pemilu 2024

Ia menjelaskan Partai Prima merupakan partai yang terbuka kepada siapa pun warga negara Indonesia. Asalkan sudah memiliki hak pilih sesuai UU, tanpa memandang suku, agama, dan ras.

Endi menjelaskan latar belakang berdirinya partai tersebut. Menurutnya, sejak pemilu pertama, pada 1955 hingga pemilu 2019, Indonesia sudah menyelenggarakan 12 kali Pemilu. Termasuk 5 pemilu pasca reformasi 1998.

Namun, tanpa mengurangi penghargaan pada pencapaian-pencapaian yang ada, semua pemilu itu belum berhasil mewujudkan harapan besar para pendiri bangsa dan seluruh rakyat Indonesia terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Baca Juga: Selain Puan Maharani, Anies Baswedan dan Ganjar, Nama Ketum PRD Agus Jabo Muncul dalam Survei Capres 2024

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x