Setelah dicek lebih lanjut, ujar Yusri, ternyata menggunakan ambulan merupakan modus baru untuk mengelabuhi petugas. Sehingga, mereka akhirnya diputarbalikan.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Diduga Alami Ganguan Jiwa
"Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik," katanya.
"Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian," ujarnya menambahkan.***