Baca Juga: Kalahkan Bigetron, Evos Legend Juara MPL Season 7 2021, Luminaire: Semoga Hokinya sampai MSC
Gibran juga menemukan pedagang yang mengaku menjadi korban pungli sebesar Rp100 ribu. Mendengar itu, Gibran kemudian memberitahu kepada pedagang agar tidak boleh lagi memberikan uang atas nama zakat.
“Lain kali jangan dikasih ya, itu namanya pungli. Yang boleh menerima zakat hanya Baznas,” ujar Gibran.
Ia juga meminta warga agar memfoto jika kembali ada yang mengaku sebagai petugas zakat ataupun kelurahan yang menarik zakat.
Gibran melakukan hal itu setelah menerima pengaduan dari masyarakat atas adanya praktik pungli berupa penarikan zakat dari warga.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tak akan segan-segan menindak oknum yang melakukan pungli tersebut. Baik itu warga biasa atau pun pegawai di lingkungan Pemkot Solo sekalipun.***