SERANG NEWS – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta maaf atas terjadinya pungutan liar atau pungli zakat yang menimpa warga Solo.
Permintaan maaf Gibran disampaikan secara langsung kepada warga dan pedagang yang menjadi korban pungli zakat tersebut.
Permohonan maaf Gibran disampaikan dengan cara keliling menemui langsung para peadagang dan warga Solo yang menjadi korban.
Baca Juga: Gandeng Shopee, Begini Gebrakan Gibran Rakabuming untuk UMKM Solo Go Ekspor
Didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mendatangi beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo, Kelurahan Gajahan Solo.
Ia mengembalikan uang sesuai hasil pungli senilai antara Rp50 sampai Rp100 eibu per toko.
“Kemarin diminta berapa?” tanya Gibran kepada salah satu pemilik toko yang didatanginya dalam unggahan Instagram @infosolo yang dikutip SerangNews.com, Senin 3 Mei 2021.
“Seratus,” jawab pemilik toko yang kemudian kembali dijawab Gibran. “Lain kali jangan dikasih yah,” ucapnya.
Baca Juga: Kalahkan Bigetron, Evos Legend Juara MPL Season 7 2021, Luminaire: Semoga Hokinya sampai MSC
Gibran juga menemukan pedagang yang mengaku menjadi korban pungli sebesar Rp100 ribu. Mendengar itu, Gibran kemudian memberitahu kepada pedagang agar tidak boleh lagi memberikan uang atas nama zakat.
“Lain kali jangan dikasih ya, itu namanya pungli. Yang boleh menerima zakat hanya Baznas,” ujar Gibran.
Ia juga meminta warga agar memfoto jika kembali ada yang mengaku sebagai petugas zakat ataupun kelurahan yang menarik zakat.
Gibran melakukan hal itu setelah menerima pengaduan dari masyarakat atas adanya praktik pungli berupa penarikan zakat dari warga.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tak akan segan-segan menindak oknum yang melakukan pungli tersebut. Baik itu warga biasa atau pun pegawai di lingkungan Pemkot Solo sekalipun.***