Keuntungan Jual Antigen Bekas Hingga Rp1,8 Miliar, Polisi: 9 Ribu Penumpang Bandara Kualanamu Menggunakan

- 1 Mei 2021, 05:51 WIB
Konferensi pers Polda Sumut kasus alat rapid test antigen bekas oleh oknum Karyawan Kimia Farma di Bandara Kualanamu, 30 April 2021 kemarin
Konferensi pers Polda Sumut kasus alat rapid test antigen bekas oleh oknum Karyawan Kimia Farma di Bandara Kualanamu, 30 April 2021 kemarin /Instagram/@ditreskrimsus_poldasumut//

Kemudian, barang itu dikemas kembali dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab para penumpang di Bandara Kualanamu.

"Mereka memproduksi, mendaur ulang stik yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tes swab antigen,” ungkap Panca.

Sebelumnya diketahui, dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Gempa M 5,3 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Salah satu tersangkanya yakni bisnis manager berinisial PM 45 tahun. Dia bersekongkol dengan empat karyawannya yaitu SR 19 tahun, DJ 20 tahun, M 30 tahun dan R 21 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah