Tegas Menteri Erick Thohir, Minta Pelaku Daur Ulang Antigen Kimia Farma Dipecat Hingga Proses Hukum

- 30 April 2021, 19:00 WIB
Potret Menteri BUMN Erick Thohir.
Potret Menteri BUMN Erick Thohir. /Antara/Zubi Mahrofi/

 

SERANG NEWS – Menteri BUMN Erick Thohir menguntuk keras tindakan oknum petugas Laboratorium Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara yang diketahui mendaur ulang alat tes antigen bekas pakai. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Kualanamu,”ujar Erick dikutip dari situs media sosial Twitter pribadinya @erickthohir,Jumat 30 April 2021.

Erick merasa geram atas kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai BUMN Kimia Farma tersebut. Ia meminta agar pelaku dipecat sebagai karyawan Kimia Farma dan diproses secara hukum.

“Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas,” ujarnya.

Baca Juga: Antigen Bekas Didaur Ulang di Kantor Kimia Farma Medan, Jansen Sitindaon: Parno, BUMN Punya Negara Aja Begitu

Erick memastikan Kementerian BUMN tidak akan memberikan bantuan hukum bagi oknum pegawai tersebut. Mantan bos Inter Milan itu menyerahkan proses hukum kepada aparat Kepolisian, dalam hal ini Polda Sumatera Utara.

Bukan hanya itu, Erick mengaku akan turun langsung mengevaluasi menyeluruh, baik secara prosedur dan organisasi terkait kejadian yang membahayakan nyawa orang lain.  

“Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi. Tak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK yang telah disepakati bersamam" ujarnya.

Erick pun tidak peduli jabatan dan posisi oknum pegawai Kimia Farma yang melanggar hukum tersebut. Khusus di bandara Kualanamu, Erick tegas mendukung langkah petugas Kepolisian. 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah