SERANG NEWS -- Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap praktik jahat penggunaan alat antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kini, lima orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka merupakan karyawan BUMN Kimia Farma yang bekerja sebagai pengelola laboratorium tes antigen Bandara Kualanamu.
Kader Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta perlu adanya regulasi yang mengatur agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Apa regulasi kedepan agar tidak terulang lagi @KemenkesRI? Jangan sampai hal serupa terjadi ditempat lain. Perlu juga semua yang buka “jualan” layanan swab diperiksa. Parno kita. BUMN punya negara aja begitu,” ujarnya, dikutip dari media sosial Twitter pribadinya @jansen_jsp, Jumat 30 April 2021.
Ia mengusulkan, agar penggunaan alat swab tes yang dipakai langsung dihancurkan, bukan didaur ulang seperti yang terjadi di laboratorium tes antigen Bandara Kualanamu.
“Usul saja. Krn kita bayar swab itu untuk sekali pakai: maka didepan kita wajib alat yg dipakai men-swab itu dihancurkan, digunting atau istilah lainnya. Jadi tadak bisa didaur ulang dibelakang. Atau sekalian alat & hasilnya dikasih saja ke konsumen. Usul lain tulis dikolom coment ya,” ujarnya.