Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Anggota DPR Sarankan Pemerintah Beri Insentif bagi Pelaku Angkutan Umum

- 22 April 2021, 09:05 WIB
Toriq Hidayat
Toriq Hidayat /Tangkap kayar/Fanspage KH.Toriq Hidayat, Lc

SERANG NEWS - Pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran 2021 sejak 26 Maret 2021.

Anggota Komisi V DPR, Toriq Hidayat, menyoroti larangan mudik lebaran 2021 ini akan berpengaruh bagi pihak angkutan umum.

Oleh karena itu, Toriq Hidayat meminta pemerintah beri bantuan insentif bagi para pelaku usaha angkutan umum terdampak larangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Elsa Serahkan Tubuhnya ke Ricky, Nino Curiga dan Berniat Temui Purnomo

"Menanggapi larangan mudik tahun ini, pemerintah harus meringankan beban pelaku usaha kendaraan umum," ujar Toriq Hidayat dikutip SerangNews.com dari Antara, 22 April 2021.

Menurutnya, pemberian bantuan insentif pelaku usaha kendaraan umum harus dilakukan kepada dua pihak.

Bantuan pertama dapat diberikan secara langsung kepada para awak angkutan umum.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Kamis 22 April 2021: Ken Ungkap Cintanya ke Maudy di Hadapan Argadana

Sedangkan, bantuan kedua dapat diberikan kepada pengusaha angkutan umum agar beban usahanya berkurang.

"Meski tidak beroperasi, biaya operasional angkutan umum seperti perawatan, onderdil, dan gaji pekerja tetap keluar," kata Toriq.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x