Dikirim dari Padang via Ekspedisi, Pengedar Ganja Jaringan Kampus Ditangkap Polisi

- 14 April 2021, 18:52 WIB
Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi (tengah) saat menggelar konferensi pers penangkapan pengedar ganja jaringan kampus di Jakarta, Rabu 14 April 2021
Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi (tengah) saat menggelar konferensi pers penangkapan pengedar ganja jaringan kampus di Jakarta, Rabu 14 April 2021 /Ade maulana/SerangNews.com//

SERANG NEWS- Seorang mahasiswa berinisial MUA ditangkap aparat Polsek Serpong, saat berada di sebuah minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi mengatakan, tersangka berinisial MUA ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.

"Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yaitu di Alfamidi Sektor 1-2 Rawa Buntu tersangka kita amankan," ujar Yudi dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Serpong, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Polres Tangsel Amankan 400 Gram Sabu di Kios Air Galon, Pelakunya Residivis Narkoba

Baca Juga: Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Serang Kota Amankan 51 Tersangka Kasus Narkoba

Dijelaskan Yudi, tersangka merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di wilayah DKI Jakarta.

Ganja tersebut, dia edarkan ke kampus-kampus yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Namun, Yudi tidak menjelaskan secara rinci tempat tersangka berkuliah maupun kampus yang menjadi sasaran penjualannya itu.

Baca Juga: Kadin Tangsel Pastikan THR 2021 Tak Dibayarkan Penuh

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x