SERANG NEWS- Surat telegram rahasia (STR) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 6 April 2021 menuai polemik.
Pasalnya dari sejumlah poin di telegram itu, insan media dibuat heboh dengan larangan menyiarkan arogansi dan kekerasan aparat polisi.
Dalam telegram itu, media juga diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.
Baca Juga: Isu 62 Pejabat Tinggi BUMN Rangkap Jabatan Mencuat, Said Didu: Jangan Kalian Hancurkan Seperti Ini
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu angkat bicara mengenai hal itu.
Dikutip SerangNews.com melalui akun Twitternya @msaid_didu pada Senin, 6 April 2021 mengatakan, yang perlu dilarang adalah sikap arogansi dan kekerasan polisi.
"Sebenarnya yg perlu dilarang adalah sikap arogansi dan kekerasan polisi," tulisnya.
Baca Juga: Prediksi Love Story The Series Selasa 6 April 2021, Aqil Ancam Bongkar Semua Rahasia Ken