Kapolri Larang Media Beritakan Citra Polisi Arogan, Said Didu: Arogansi Polisi yang Harusnya Dilarang

- 6 April 2021, 16:19 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu /Twitter/@msaid_didu//

Ditambahkannya, jika arogansi dan kekerasan tidak ada, maka otomatis tidak ada bahan yang akan disiarkan media.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, Surat telegram tentang peliputan media massa di lingkungan Polri diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 ini ditandatangani oleh Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Mudik Dilarang, Destinasi Wisata Banten Pasti Akan Penuh

Telegram bersifat sebagai petunjuk arah (Jukrah) untuk dilaksanakan jajaran kepolisian.

Telegram tersebut, ditujukan kepada para Kapolda dan Kabid Humas jajaran tertanggal 5 April 2021.

Dalam poin-poinnya, Kapolri meminta agar media tidak menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi serta kekerasan.

Baca Juga: Bukti Ditemukan, Pelaku Pembunuh Roy Mulai Terungkap, Trailer Ikatan Cinta Tayang di RCTI Selasa 6 April

Berikut isi lengkap instruksi Kapolri:

1. Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah