Kapolri Larang Media Beritakan Citra Polisi Arogan, Said Didu: Arogansi Polisi yang Harusnya Dilarang

- 6 April 2021, 16:19 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu /Twitter/@msaid_didu//

Baca Juga: Umbu Landu Paranggi Meninggal, Ganjar Pranowo: Selamat Jalan Presiden Malioboro

10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten.

11. Tidak menampilkan gambaran eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.

Dikutip dari PMJ News, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menambahkan, penerbitan Telegram itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja Polri.***

 

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah