SERANG NEWS - Publik di tanah air terutama insan media dibuat heboh dengan keluarnya surat Telegram dari Kapolri yang berisi tentang larangan menyiarkan arogansi dan kekerasan aparat polisi.
Dalam surat telegram tersebut dijelaskan pada poin satu media diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.
Surat telegram tentang peliputan media massa di lingkungan Polri diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 ini ditandatangani oleh Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri.
Baca Juga: Prediksi Love Story The Series Selasa 6 April 2021, Aqil Ancam Bongkar Semua Rahasia Ken
Baca Juga: Bikin baper! Nana Pegang Tangan Dewa, Minta agar Tak Cemburu, Ulasan Sinopsis Selasa 6 April di SCTV
Telegram bersifat sebagai petunjuk arah (Jukrah) untuk dilaksanakan jajaran kepolisian.
Telegram tersebut, ditujukan kepada para Kapolda dan Kabid Humas jajaran tertanggal 5 April 2021.
Dalam poin-poinnya, Kapolri meminta agar media tidak menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi serta kekerasan.