Isu 62 Pejabat Tinggi BUMN Rangkap Jabatan Mencuat, Said Didu: Jangan Kalian Hancurkan Seperti Ini

- 24 Maret 2021, 11:11 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu (kanan) dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (kiri)
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu (kanan) dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (kiri) /Twitter/@msaid_didu @Arya_Sinulingga//

SERANG NEWS- Beragam reaksi muncul, atas beredarnya isu rangkap jabatan yang terjadi di lingkungan para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Salah satunya dari mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu yang disampaikan melalui akun Twitternya @msaid_didu pada Rabu 24 Maret 2021.

Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung, jika tidak bisa memperbaiki BUMN, minimal jangan kalian hancurkan.

Baca Juga: Wacana Impor 1 Juta Ton Beras, M Said Didu: Jangan Korbankan Petani, Negara Kalah dengan Mafia Beras?

Baca Juga: Mendag: Siap Mundur, dan Pastikan Tidak Ada Beras Impor Ketika Panen Raya

"Jika tidak bisa memperbaiki BUMN minimal janganlah kalian hancurkan seperti ini dan kasus2 lainnya," ungkapnya yang dikutip SerangNews com.

Terpisah dikutip SerangNews.com dari Pikiran-Rakyat.com pada berita berjudul "62 Pejabat Tinggi BUMN Rangkap Jabatan, Arya Sinulingga Tunngu Klarifikasi KPPU" pada Selasa 23 Maret 2021 menyebut sebelumnya, ada sekitar 62 pejabat tinggi BUMN, yang ditemukan Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), merangkap jabatan di sejumlah perusahaan swasta.

Dalam temuan tersebut, pejabat tinggi BUMN itu ternyata menduduki jabatan dewan komisaris hingga dewan direksi.

Baca Juga: Posting Ucapan Hari Air Sedunia di Instagram, Netizen Singgung Moeldoko Minta Maaf ke SBY

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x