Diiming-imingi Jadi PNS Warga Lebak Tertipu Rp321 Juta, Begini Kronologisnya

- 5 April 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Dok PRFM News

Korban yang mengetahui jika pelaku masih dari daerah yang sama, yakni Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pun tak sedikitpun menaruh curiga terhadap pelaku saat dimintai sejumlah uang pelicin agar bisa lolos tes CPNS 2019.

Baca Juga: Siaran Trans7 Gangguan di Daerah Anda? Segera Isi Surveinya 

Baca Juga: Selain Longsor dan Banjir Bandang NTT, Berikut Bencana Alam Sepanjang Januari - April 2021

"Setelah si pelaku ini menjelaskan, si korban pun bersedia. Bahkan si pelaku sempat bilang kalau tidak diterima uangnya bisa kembali. Jadi dikasih tuh uang sebesar Rp 16 juta oleh korban ke si pelaku, tunai," ungkap Indik.

Namun diterangkan, jika pelaku kembali mendatangi rumah korban untuk kembali meminta sejumlah uang sebesar Rp 20 juta.

Dalih pelaku, jika uang itu akan digunakan untuk kelancaran administrasi lolos tes CPNS.

Bahkan, pelaku terus-terusan mendatangi rumah korban dan meminta sejumlah uang dengan alasan yang sama.

Guna meyakinkan korbannya, pelaku pun memberikan kwitansi bermaterai yang ditandatangi saat menerima uang dari si korban.

Baca Juga: Layanan Internet First Media Lemot? Begini Penjelasannya

Terhitung, uang sebanyak Rp 321 juta telah diserahkan korban kepada si pelaku.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x