Diiming-imingi Jadi PNS Warga Lebak Tertipu Rp321 Juta, Begini Kronologisnya

- 5 April 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Dok PRFM News

SERANG NEWS - Warga Kabupaten Lebak, Banten berinisial RH (50) harus menelan pil pahit saat mengetahui angan-angan anaknya jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus kandas.

Padahal RH telah menyetor sebanyak Rp321 juta kepada orang yang menjanjikan bisa masuk PNS yakni ASD (52) Warga Maja, Kabupaten Lebak.

Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono, menuturkan kronologis kejadian terjadi sekitar tahun 2018 silam

Saat itu, pelaku ASD mendapat kabar dari rekannya jika korban saat itu berharap agar anaknya bisa lolos tes CPNS tahun 2019.

Baca Juga: Satgas Toilet Banten Dorong Objek Wisata Miliki Toilet Ramah Disabilitas 

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Sholat Tarawih dan Idul Fitri 2021 Berjamaah, Ini Aturannya!

"Jadi pelaku ini dapat kabar dari temannya yang bilang kalau ada tetangganya yang mau masuk CPNS. Namun belum ada yang bantu. Terus disamperin lah sama pelaku ini ke rumah korban," ucap Iptu Indik, Senin 5 April 2021.

Saat pelaku bertemu korban, disampaikan Indik, pelaku mengaku mengenal pegawai BKD yang bisa memasukkan atau meloloska tes CPNS.

Bahkan, pelaku mengaku jika dirinya pun masih memiliki satu jatah kursi menjadi pegawai korpri.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x