Tambah 3 Juta Kuota Penerima Bantuan, Segera Daftar BLT UMKM Langsung dan Login www depkop.go.id

- 5 April 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi BLT. Bansos BST Rp300 ribu cair mulai 3 April 2021 untuk wilayah DKI Jakarta.*
Ilustrasi BLT. Bansos BST Rp300 ribu cair mulai 3 April 2021 untuk wilayah DKI Jakarta.* /ANTARA/Aprillio Akbar

 

SERANG NEWS – Link daftar UMKM 2021 simak cara daftar bantuan BLT UMKM 2021 dan jumlah kuota penerimaan bantuan.

Anda juga bisa mengetahui cara cek bantuan melalui link eform.bri.co.id/bpum via BRI agar bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta.

Segera mendaftar BLT UMKM karena ada 3 juta kuota baru pencairan bantuan BLT UMKM 2021. Cara mendaftar login melalui www depkop go id.

Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan disalurkan berlanjut hingga 2021 ini.

Baca Juga: 9,8 Juta Pendaftar Terima BLT UMKM 2021, Cek Rekening BRI, BNI dan Mandiri Cair Rp 1,2 Juta

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Surat Keppres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Pemerintah menargetkan sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM bisa menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta di tahun 2021.

Bantuan BLT UMKM sendiri disalurkan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19.

Hingga April 2021, pemerintah akan menyalurkan bantuan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam waktu dekat jumlah penerima BPUM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Aurel-Atta, Fahri Hamzah: Bukan Kondangan, Orang Persoalkan Keadilan

Bantuan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. Teten mengatakan, hingga penyaluran di bulan Maret 2021, pemerintah telah menyalurkan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp6,2 triliun per 31.

Teten mengatakan total bantuan BLT  UMKM hanya sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut lebih kecil dari tahun 2020 yang disalurkan sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan Rp 1,2 juta disalurkan kepada penerima BLT UMKM tahun 2021 sesuai Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.  Berikut cara mendaftar BLT UMKM 2021.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP
  2. Memiliki usaha UMKM dibuktikan dengan foto usaha
  3. Pendaftar BLT UMKM 2021 bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  4. Pendaftar BLT UMKM 2021 tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ulasan Love Story The Series Senin 5 April 2021, Kondisi Rama Membaik, Reno Koma

Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:

  1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM setempat.
  2. Lembaga Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian atau Lembaga terkait.

Baca Juga: Lokasi Favorit Berburu Takjil Menu Berbuka Puasa Ramadhan, Ini 4 Lokasi di Jakarta yang Wajib Dikunjungi

Bantuan BLT UMKM 2021 disalurkan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19.

Sementara itu pemerintah juga menyiapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan pinjaman di bawah 10 juta dan bunga 3 persen yang akan berlangsung hingga Juni 2021. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x