Penerima bantuan juga merupakan pengusaha UMKM yang dibuktikan dengan foto usaha dan surat keterangan usaha dari RT/RW setempat.
Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan, selanjutnya mencairkan bantuan.
Bantuan disalurkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Baca Juga: Siap-siap Cair Lagi, Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Segera Dibuka, Cek Informasi Lengkap di Sini
Cara Mencairkan Bantuan di Bank
Penerima bantuan BPUM UMKM bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Bantuan disalurkan kepada penerima bantuan yang sudah mendaftar dan tercatat sebagai penerima bantuan BPUM UMKM.
Dalam proses pencairan bantuan, penerima harus melengkapi dan membawa sejumlah dokumen pendukung supaya bantuan sebesar Rp 1,2 juta bisa segera digunakan.
Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.