SERANG NEWS – Keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) yang menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko dinilai upaya cuci tangan pemerintah. Menteri Yasonna Laoly membantah tuduhan itu.
Ia mengatakan, keputusan untuk menolak hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara melalui proses kajian yang matang.
“Kalau ini murni, dalam artian keputusan profesional dan transparan, obyektif lah,” ucap Yasonna Laoly, dikutip dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu, 3 April 2021.
Video tersebut tayang di situs YouTube milik Presiden ILC, Karni Ilyas pada Jumat, 2 April 2021 malam.
Baca Juga: Elektabilitas Masuk 4 Besar Survei SMRC, Bappilu Demokrat Banten: Masyarakat Rindu Prestasi Pak SBY
Baca Juga: DPP Demokrat Berpeluang Usung AHY di Pilkada DKI Jakarta, Pasang Target Kalahkan Anies Baswedan
Kepada Karni Ilyas, Yasonna buka-bukaan perihal konflik internal di partai Demokrat. Menurutnya, pemerintah tidak ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada internal Partai Demokrat.
Yasonna pun memastikan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko sesuai aturan.