Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Markas Ormas Pemuda, Amankan Alat Hisab dan Miras Berbagai Merk

- 1 April 2021, 20:40 WIB
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan ratusan botol minuman keras dan sabu di markas Ormas./oto: PMJ News.
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan ratusan botol minuman keras dan sabu di markas Ormas./oto: PMJ News. /

           

SERANG NEWS – Badan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota Tangerang menangkap dua pemuda pengguna narkotika jenis Sabu di markas Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

Di tempat itu, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ZR dan AM. Polisi juga menemukan alat hisab Sabu yang baru digunakan keduanya.

"Pada saat digeledah kami (polisi) menemukan satu buah alat hisap sabu berikut Pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu-sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Cek Penerima BST Online, Login dtks.kemensos.go.id Cair Rp 300 Ribu via PT Pos Indonesia

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Siap Edar Digagalkan Polsek Cikeusal, Satu Mobil Box Diamankan

Menurut AKBP Pratomo Widodo, Polisi juga menemukan ratusan minuman keras berbagai merk yang berjumlah 384 botol.

Dari total sebanyak itu, terdiri dari 9 Dus Anggur Merah, 6 dus Anggur Kolesom, 1 dus Anggur Buah, 1 dus Newport, 1 dus Whisky, 2 dus Anggur Putih, 5 dus Rajawali, 3 dus Kamput.

"Lokasi penggerebekan di Jalan Borobudur (bekas terminal Perum) Cibodas Kota Tangerang," ucapnya, dikutip SerangNews.com dari PMJNews.

Baca Juga: Road to PMPL Ladies SEA 2021! Aerowolf Zoo Juara I PMPL Ladies Indonesia Season 3

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x