SERANG NEWS -- Segera masukkan NIK KTP dan login melalui link dtks.kemensos.go.id untuk memastikan bisa dapat bantuan program bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu.
Bantuan BST disalurkan secara bertahap dimulai dari bulan Januari, Februari, Maret hingga April.
Sebagai catatan, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum bisa mencairkan bantuan sebesar Rp 300 ribu, segera login melalui dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tidak Ada Anggaran, Kemensos Pastikan Program BST Rp300 Tidak Diperpanjang
Baca Juga: Sudah Akhir Maret BLT Belum Cair, Login link dtks.kemensos.go.id Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu
Hal ini karena Kementerian Sosial tidak akan memperpanjang proses penyaluran bantuan.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2021, dikutip SerangNews.com dari Antara.
Risma juga mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi COVID di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Risma.
Baca Juga: CU Dilego Ke Raffi Ahmad, Yudy: Tak Menjamin Nama Cilegon Terus Dipakai, Ganti Nama jadi Rans FC?
Berikut cara mengecek apakah nama dan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan atau bukan.
- Penerima bantuan buka laman melalui link dtks.kemensos.go.id
- Penerima bantuan pilih ID kepesertaan yang diinginkan.
(Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.)
- Setelah itu penerima segera masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama penerima yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan kode Captcha yang tertera.
- Klik Cari, lalu muncul apakah ID yang diinput terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak di DTKS.
Setelah nama Anda dipastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, segera ikuti dan lengkapi dokumen untuk bisa mencairkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Bantuan BST diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kembali pada pernyataan Risma, Kemensos akan tetap menyalurkan bantuan sosial melalui program Bantuan Sembako sebesar Rp 200 ribu. ***