Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Risma.
Baca Juga: CU Dilego Ke Raffi Ahmad, Yudy: Tak Menjamin Nama Cilegon Terus Dipakai, Ganti Nama jadi Rans FC?
Berikut cara mengecek apakah nama dan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan atau bukan.
- Penerima bantuan buka laman melalui link dtks.kemensos.go.id
- Penerima bantuan pilih ID kepesertaan yang diinginkan.
(Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.)
- Setelah itu penerima segera masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama penerima yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan kode Captcha yang tertera.
- Klik Cari, lalu muncul apakah ID yang diinput terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak di DTKS.
Setelah nama Anda dipastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, segera ikuti dan lengkapi dokumen untuk bisa mencairkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Bantuan BST diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.