Sementara itu, orang tua juga diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak.
"Orang tua dapat memutuskan anaknya kalau mereka tidak nyaman. Mereka boleh memutuskan anaknya PJJ atau dia kembali ke kelasnya,” tambah Nadiem.
Selain itu, Pemerintah pusat diharuskan menghentikan sistem pembelajaran tatap muka terbatas jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Perkuat Kualitas Wartawan, PRMN dan Lembaga UKW Pikiran Rakyat Gelar UKW
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dihentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan,” tutur Nadiem.
Nadiem mencontohkan, jika ada satu daerah melakukan sistem PPKM, maka pembelajaran tatap muka akan dihentikan sementara.
"Jika satu daerah sedang PPKM atau pembatasan dalam skala mikro, itu dibolehkan pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara," kata Nadiem.***