Gubernur WH Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Banten, Ini Syarat Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi

- 24 Maret 2021, 19:42 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH saat evaluasi persiapan sekolah tatap muka di SMK N 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu 24 Maret 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH saat evaluasi persiapan sekolah tatap muka di SMK N 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu 24 Maret 2021. /Dok. Humas Pemprov Banten/

SERANG NEWS – Sekolah SMA/SMK di Provinsi Banten diperbolehkan membuka sekolah tatap muka sepanjang tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat persiapan dan evaluasi sekolah tatap muka dengan Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Kabupaten Lebak, di SMK N 1 Rangkasbitung, Rabu 24 Maret 2021.

Menurut WH, sekolah tatap muka dapat dilaksanakan jika sekolah sudah siap dengan protokol kesehatan. Sebab, jika tidak menerapkan protokol kesehatan dikhawatirkan dapat menjadi kluster baru penularan Covid-19.

"Saya tadi melakukan simulasi dan evaluasi terkait kesiapan sekolah tatap muka,” katanya kepada wartawan usai evaluasi persiapan sekolah tatap muka.

Baca Juga: Ditarget Rampung Desember 2021, Gubernur WH: Banten Akan Miliki Stadion Megah

Baca Juga: Wanti-wanti Laporan Keuangan Pemprov Banten, WH: Jangan Ada Potensi Penyalahgunaan yang Rugikan Negara

Evaluasi dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan mendapat dukungan dari para kepala sekolah. Menurutnya sekolah tatap muka dapat diizinkan sepanjang memenuhi protokol kesehatan yang ketat dan terbatas.

WH juga mengaku sudah berkomunikasi langusng dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Dalam pertemuan itu, sekolah harus memperhatikan status zona wilayah dalam pandemi Covid-19. Kemudian, ketersediaan ruangan, kesiapan guru, para siswa dan orang tua.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x