Gubernur WH Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Banten, Ini Syarat Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi

- 24 Maret 2021, 19:42 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH saat evaluasi persiapan sekolah tatap muka di SMK N 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu 24 Maret 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH saat evaluasi persiapan sekolah tatap muka di SMK N 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu 24 Maret 2021. /Dok. Humas Pemprov Banten/

Karenanya, WH berpesan kepada para sekolah dan guru, untuk memberi contoh kepada masyarakat. Khusunya dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga: Tiga Polsek di Wilayah Hukum Polres Serang Berganti Pimpinan, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Kronologis Pembacokan di Pasar Rau Kota Serang, Berawal dari Saling Ejek, Empat Pelaku Ditangkap di Lampung

"Kalau kita tidak disipilin terhadap protokol kesehatan, bakal menjadi lahan subur berkembangnya Covid-19," ujarnya.

WH juga menyampaikan sampai saat ini pemerintah terus berupaya melakukan penanggulangan Covid-19.

"Kita harus selalu beryukur kepada Allah SWT dalam situasi dan kondisi apapun. Karena kita selalu mendapatkan anugerah Allah SWT. Kita berhikmat kepada Allah SWT, karena akan ada jalan keluar, di balik kesusahan ada kemudahan," tambahnya.

Kepala Sekolah dan Guru SMK, lanjutnya, harus berani mengkaji lagi pembidangan-pembidangan yang sudah jenuh. Perubahan jurusan bisa terjadi dalam dua atau tiga tahun.

Baca Juga: Hendak Kabur, Tiga Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Baca Juga: Partai Gerindra Usung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024

"Kepala Sekolah harus mampu mencermati tren di dunia usaha untuk mencari model pendekatan yang menyesuaikan tren hari ini dan ke depan. Karena kalau tidak, kita tidak bisa menghasilkan lulusan yang siap bekerja," katanya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x