Komunikasi WH dan DPRD soal 3 Raperda Dinilai Buruk, Akademisi: Rakyat Banten yang Dirugikan

- 22 Maret 2021, 13:00 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim atau yang akrab disapa WH.
Gubernur Banten Wahidin Halim atau yang akrab disapa WH. /FOTO: Dok. Referensi Berita/

SERANG NEWS – Beda pandangan antara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengan DPRD Banten terkait tiga usulan Raperda dinilai karena buruknya komunikasi politik yang dilakukan Pemprov Banten.

Satu sisi, DPRD Banten lemah dalam penguasaan konten materi tiga raperda yang diusulkan mereka sehingga ditolak Gubernur Banten. Dampaknya, masyarakat Banten yang dirugikan atas kontra pandangan kedua lembaga tersebut.

“Penolakan atau permintaan kaji ulang Raperda oleh Pemprov menunjukkan buruknya komunikasi politik pemprov kepada DPRD,” kata akademisi Yannu Setiawan kepada SerangNews.com, Senin 21 Maret 2021.

Baca Juga: Gubernur Banten Tolak 3 Usulan Reperda Insiatif Dewan, Fraksi di DPRD Keroyok ‘Sikap’ WH

Baca Juga: Polisi Buru Penyebar Video ‘Hoaks’ Jaksa Terima Suap Sidang Kasus Habib Rizieq

Pakar hukum yang menjadi staf pengajar di Unila ini juga menilai, Gubernur Banten lemah memahami tugas dan fungsi DPRD yang secara kelembagaan memiliki tugas legislasi.

“Ini juga menunukkan lemahnya pemahaman gubernur terhadap tugas dan fungsi DPRD sebagai pengemban kekuasaan pembentukan Perda di level daerah,” cetusnya.

Yannu juga menyoroti alasan Gubernur Banten menolak tiga Raperda yang meliputi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengelolaan Zakat; dan Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Pada sisi yang lain, keberanian Pemprov menolak suatu Raperda inisiatif dari DPRD, bersumber karena anggapan dari eksekutif bahwa naskah inisiatif DPRD tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undagan yang lebih tinggi,” katanya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x