Lulus Sekolah, Bisa Kuliah Gratis, Segera Daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 10 Februari 2021, 10:35 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka.
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. /kemdikbud.go.id

SERANG NEWS - Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020 sebagai salah satu bentuk bantuan.

Bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Baca Juga: Akses Streaming Love Story The Series Malam Ini Rabu 10 Februari: Ken dan Maudy Merebut Restu Orang Tua

Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Akses Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini, Rabu 10 Februari: Kondisi Nino Usai Ditusuk Preman Suruhan Elsa

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan
dengan :

1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x