Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Ini Penjelasannya

- 30 Maret 2021, 21:17 WIB
Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem Anwar Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim

SERANG NEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya memberikan izin sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi siswa.

Selama sistem belajar tatap muka terbatas, pihak sekolah, guru dan siswa harus selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

Nadiem Makarim mengatakan, izin sekolah melakukan belajar tatap muka bagi guru dan siswa bisa dilakukan jika sudah mendapat vaksinasi.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19, satuan pendidikan wajib menyediakan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Nadiem Makarim dikutip dari Antara, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu 31 Maret 2021 Trans TV: The Expatriate, The World of The Married 

Baca Juga: Isyaratkan Putus Dengan Amanda Manopo, Cita Citata Billy, Kamu Jomblo ya?

Lebih lanjut, setiap satuan pendidikan diharuskan memenuhi daftar periksa sebelum pembelajaran tatap muka bisa dilakukan.

Nadiem Makarim juga mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh.

"Pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh karena rotasi," ujar Nadiem.

Baca Juga: Hari Film Nasional, Sandiaga Uno: Industri Film Salah Satu Ekraf yang Paling Terpukul Pandemi Covid-19

Sementara itu, orang tua juga diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak.

"Orang tua dapat memutuskan anaknya kalau mereka tidak nyaman. Mereka boleh memutuskan anaknya PJJ atau dia kembali ke kelasnya,” tambah Nadiem.

Selain itu, Pemerintah pusat diharuskan menghentikan sistem pembelajaran tatap muka terbatas jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Perkuat Kualitas Wartawan, PRMN dan Lembaga UKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dihentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan,” tutur Nadiem.

Nadiem mencontohkan, jika ada satu daerah melakukan sistem PPKM, maka pembelajaran tatap muka akan dihentikan sementara.

"Jika satu daerah sedang PPKM atau pembatasan dalam skala mikro, itu dibolehkan pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara," kata Nadiem.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x