Selain Hasil Tes Swab PCR, Alat Tes Buatan UGM Ini Jadi Syarat Penerbangan, Lolos Uji Tes Covid-19

- 30 Maret 2021, 15:36 WIB
Genose 19 sendiri merupakan alat test deteksi dini COVID-19 yang dikembangkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM)/PMJNews
Genose 19 sendiri merupakan alat test deteksi dini COVID-19 yang dikembangkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM)/PMJNews /

 

SERANG NEWS -- PT Angkasa Pura mulai memberlakukan aturan wajib tes GeNose C19 bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa transportasi pesawat terbang di masa pandemi Covid-19.

Tes GeNose C19 menjadi salah satu syarat perjalanan pesawat terbang selain tes PCR dan rapid antigen. Aturan tersebut resmi berlaku Kamis, 1 April 2021.

Aturan penggunaan GeNose C19 sebagai syarat penerbangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Layanan tes GeNose C19 ini sudah melewati masa uji coba yang melibatkan 100 pekerja bandara setiap harinya sampai menjelang waktu penerapan secara publik," ujar Dirut Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Perkuat Kualitas Wartawan, PRMN dan Lembaga UKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Baca Juga: KPK Panggil Yandri Susanto Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Awaluddin mengatakan, masyarakat yang hendak berpergian menggunakan jalur transportasi udara wajib mengetahui proses uji tes dan administrasi GeNose C19.

Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang agar bisa menerima pelayanan tes GeNose C19. Caranya yaitu dengan mengunduh dan registrasi melalui aplikasi Airport Health Center, memesan tes dan melakukan pembayaran.

"Kemudian verifikasi, pemberian kantong napas dan pengambilan napas, QR code data dari kantung napas, dan analisa. Kemudian tahap terakhir, post-process atau keluarnya hasil tes melalui aplikasi," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, LTMPT Tambah Jumlah Kuota UTBK SBMPTN 2021 di Lokasi Berikut Ini

"Pelaksanaan tes tersebut didukung dengan aplikasi agar lebih teratur secara administrasi," sambungnya.

Menurutnya, aturan tersebut resmi berlaku di sejumlah bandara seperti Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Dikutip dari PMJNews, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II akan melayani tes GeNose sebanyak 700 orang perharinya. Sementara untuk Bandara Husein Sastranegara akan melayani sebanyak 400 orang per hari.

Baca Juga: Larangan Mudik, Walikota Serang Syafrudin: Aturan Belum Clear Jadi Belum Ada Antisipasi 

Dirangkum SerangNews.com dari berbagai sumber, Genose 19 sendiri merupakan alat test deteksi dini COVID-19 yang dikembangkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM).

Cara penggunaan teknologi Genose C19 sangat mudah, seseorang dihimbau untuk tidak merokok & puasa selama setengah atau satu jam sebelum di test dilakukan.

Baca Juga: ASN Nekad Mudik Lebaran Idul Fitri, Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Ini

Setelah itu kemudian seseorang hanya menghembuskan napas ke kantong sekali pakai untuk kemudian dianalisis oleh alat ini, rata-rata prosesnya hanya 3 menit. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah