Kominfo Minta Michat Take Down Akun yang Promosi Prostitusi Online

- 21 Maret 2021, 09:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate. /Dok.Kominfo/

Baca Juga: Pernah Dikenal sebagai Mobil Sejuta Umat, Avanza dan Xenia Kena Recall, Ini Masalahnya 

Baca Juga: Jadwal TV Minggu 21 Maret 2021 MNC TV dan GTV: Free Fire Master League, Once Upon A Time In China 2

Masih dari keterangan Johnny, belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun di aplikasi pesan instan yang terkait dengan praktik prostitusi online.

Meski begitu, Kominfo berkomitmen untuk bersikap proaktif dengan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk menjaga ruang digital di Indonesia bersih dan bermanfaat.

"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat. Sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," sambungnya dikutip dari PMJ News, Minggu 21 Maret 2021.

Masih dari keterangannya, data Kementerian Kominfo untuk tahun 2020 menunjukkan terdapat 1.068.926 konten pornografi yang ditangani tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kementerian Kominfo, terdapat 10 konten yang berkenaan dengan kekerasan terhadap anak.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah