Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Online

- 18 Maret 2021, 22:21 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kejadian pengamanan anggota polisi yang dicurigai warga sebagai maling, Jumat 25 Februari 2021.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kejadian pengamanan anggota polisi yang dicurigai warga sebagai maling, Jumat 25 Februari 2021. /PMJ/Fjr

 

SERANG NEWS –  Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka artis Cynthiara Alona dalam kasus dugaan prostitusi online.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Polisi langsung menahan Cynthiara Alona.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus  saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat 19 Maret 2021 RCTI dan iNews: Ikatan Cinta hingga Amanah Wali 4

Baca Juga: Jadwal TV Jumat 19 Maret 2021 MNC TV dan GTV: Jangan Lupa Saksikan Gladiator

Dikutip SerangNews.com dari PMJNews, pihak Ditkrimum Polda Metro Jaya juga belum membeberkan secara resmi terkait kasus yang menimpa pemilik hotel Alona tersebut.

Sebelumnya, polisi berhasil membongkar bisnis haram prostitusi online yang diduga melibatkan Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona ditangkap usai hotel Hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu 17 Maret 2021 malam. 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x