Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Online

- 18 Maret 2021, 22:21 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kejadian pengamanan anggota polisi yang dicurigai warga sebagai maling, Jumat 25 Februari 2021.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kejadian pengamanan anggota polisi yang dicurigai warga sebagai maling, Jumat 25 Februari 2021. /PMJ/Fjr

Baca Juga: Jadwal TV Kamis 18 Maret 2021 SCTV dan Indosiar: Love Story The Series, Buku Harian Seorang Istri

Agus Tinuk Nahak, pengacara Cynthiara Alona sudah mengkonfirmasi kabar tersebut.

Pihaknya sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB untuk memberikan klarifikasi.

"Kedatangan kami ke sini untuk menengok dan melihat klien kami (Chyntiara Alona). Sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan yang disangkakan,"  ungkap Agus.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Berikut Cara Ikut Seleksinya di prakerja.go.id

Dari penggerebakan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan orang pelaku prostitusi online. Mereka langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Polisi juga berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.

Hotel Hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, itu juga dikabarkan belum memiliki izin dari Pemda. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah