Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Pengamat: Disebar Kelompok Orang yang Tidak Suka Jokowi

- 18 Maret 2021, 21:05 WIB
Haris Hijrah Wicaksana/Facebook Pribadi
Haris Hijrah Wicaksana/Facebook Pribadi /

 

SERANG NEWS -- Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden kembali mengemuka usai politisi senior Amien Rais mengungkapkan adanya upaya sistematis untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Melalui situs laman YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pada Sabtu 13 Maret 2021, pukul 20.00 WIB, eks Ketua MPR itu mengungkapkan hal tersebut. Jokowi langsung membantah pernyataan Amien.

"Sebetulnya, tidak memungkinkan jabatan presiden tiga periode, karena aturan undang-undang jabatan presiden itu selama lima tahun, dan ayat selanjutnya hanya dua periode," kata pengamat dari STISIP Setia Budhi Rangkasbitung Haris Hijrah Wicaksana, di Lebak, dikutip SerangNews.com dari Antara, Kamis 18 Maret 2021.

 Baca Juga: Indonesia Dinyatakan Mundur dari All England 2021, Wakil Ketua MPR Mengaku Ikut Prihatin

Baca Juga: Pastikan Pilkades Aman, Polres Serang Siapkan 742 Personil Disebar di 17 Kecamatan

Haris menilai, Jokowi tidak nyaman dengan isu politik tersebut lantaran selalu digunakan oleh kelompok yang tidak suka oleh kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Keberhasilan Jokowi itu disebar narasi-narasi yang tidak sehat dari lawan politiknya yang ingin menjatuhkannya," kata Haris.

Menurut Haris, narasi jabatan Presiden tiga periode sulit terealisasi karena Undang-undang membatasi masa jabatan Presiden hanya dua periode. 

Baca Juga: Sempat Disegel, Lahan SPBU Pemicu Bentrokan Ormas di Transmart Graha Raya Tangsel Dibuka Kembali 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x