Lagi Asyik Nongkrong, Gembong Curanmor Dicokok Resmob Polres Cilegon

- 18 Maret 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /pixabay

Baca Juga: Indonesia Dipaksa Mundur dari Ajang All England, Najwa Shihab Sedih 

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 19 Maret 2021; Shio Kelinci, Kuda dan Monyet: Jangan Berpuas Diri, Taklukan Dunia!

Terkait dua motor yang diamankan, terang Arief, tersangka Saepul mengakui merupakan hasil pencurian di wilayah Kota Cilegon. Untuk Honda Beat POP dicuri di parkiran Mesjid Agung, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

"Untuk Honda Beat warna putih hijau, merupakan hasil curian di depan Kampus Unirta, Kecamatan Purwakarta, pada bulan januari. Modus yang dilakukan merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci T," kata Kasatreskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polres Cilegon berhasil meringkus IM alias Batuk dan Gus di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Kamis 18 Maret 2021, Emeli: Argadana akan Menerima Siapapun Papanya Ken!

Tersangka IM alias Batuk, warga Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang ditangkap saat nongkrong di Jalan Raya Cinangka - Karang Bolong, Kecamatan Cinangka. 

Sementara Gus, 40, warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap di sekitaran Pelabuhan Merak.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 8 unit motor serta 1 batang besi yang dipipihkan serta kunci ring.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah