Resmob Polres Serang Bekuk Dua Pelaku Curanmor Asal Kota Serang 

- 4 Februari 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi curanmor. Kawanan resividis di Tasikmalaya melakukan reuni dan beraksi curanmor lagi dengan teknologi membobol motor cuma 10 detik.
Ilustrasi curanmor. Kawanan resividis di Tasikmalaya melakukan reuni dan beraksi curanmor lagi dengan teknologi membobol motor cuma 10 detik. /Tribata News

 

SERANG NEWS - Dua pelaku pencurian spesialis motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di dua lokasi berbeda. 

Satu dari dua tersangka ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

Kedua tersangka yaitu Sap alias Endin alias Reyhan, (22) warga Singapadu, Kecamatan Curug, Kota Serang dan Juli alias Ijul (31) warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang. 

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, 3 unit motor, 3 unit handphone, kunci T dan 2 mata kunci L,  2 buah linggis serta pisau.

Baca Juga: Polres Serang Dirikan Posko Masker Gratis di Pasar Tangguh Nusantara 

Baca Juga: Disindir Tak Tamat Sekolah Tapi Jabatannya Melambung, Susi Pudjiastuti ke Henry Subiakto: Salam Kenal

"Kedua tersangka berhasil diamankan Tim Resmob setelah Tim Resmob menerima laporan kehilangan motor Scoopy di rumah Masad (46) di Kampung Ciakar, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang," Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Kamis 4 

Berbekal dari laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.

Tersangka Sap alias Endin berhasil diamankan saat nongkrong di SPBU di Jalan Raya Serang-Petir pada Rabu 3 Februari 2021. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x