Dalam video itu Presiden Jokowi kembali menegaskan, janganlah buat kegaduhan baru. Pemerintah saat ini tengah fokus mengatasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Bikin Gaduh, Sikap Saya tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode
Sikap tegas Jokowi juga disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Melalui cuitan di media sosial Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan bahwa tujuan reformasi adalah membatasi masa jabatan Presiden.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," ujar Mahfud MD, dikutip SerangNews.com.
Baca Juga: Konstitusi Partai Diinjak-injak, Bambang Widjojanto: Brutalitas Demokratik Terjadi di Era Jokowi
Menurut Mahfud, wacana masa jabatan Presiden tiga periode sengaja dimunculkan dengan tiga kemungkinan. Lantas, Mahfud merinci sejumlah kemungkinan isu jabatan Presiden 3 periode itu muncul.
“Tiga kemungkinan 1 ingin menjerumuskan; 2 ingin menampar muka Presiden;3 ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode,” ujarnya.
Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 15, 2021
Politisi partai PKS pun menolak wacana masa jabatan Presiden 3 periode. Menurutnya, wacana tersebut bertentangan dengan demokrasi di Indonesia.