Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Tegas, Ada yang Ingin Cari Muka

- 15 Maret 2021, 23:46 WIB
Jokowi Resmi Cabut Perpres Izin Investasi Miras.
Jokowi Resmi Cabut Perpres Izin Investasi Miras. /Tangkap layar YouTube/ Sekretariat Presiden

Dalam video itu Presiden Jokowi kembali menegaskan, janganlah buat kegaduhan baru. Pemerintah saat ini tengah fokus mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Bikin Gaduh, Sikap Saya tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode

Sikap tegas Jokowi juga disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Melalui cuitan di media sosial Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan bahwa tujuan reformasi adalah membatasi masa jabatan Presiden.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," ujar Mahfud MD, dikutip SerangNews.com.

Baca Juga: Konstitusi Partai Diinjak-injak, Bambang Widjojanto: Brutalitas Demokratik Terjadi di Era Jokowi

Menurut Mahfud, wacana masa jabatan Presiden tiga periode sengaja dimunculkan dengan tiga kemungkinan. Lantas, Mahfud merinci sejumlah kemungkinan isu jabatan Presiden 3 periode itu muncul.

“Tiga kemungkinan 1 ingin menjerumuskan; 2 ingin menampar muka Presiden;3 ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Drawing dan Jadwal Live Pertandingan Piala Menpora 2021, Tim asal Jawa Timur Bakal Saling Tikam

Politisi partai PKS pun menolak wacana masa jabatan Presiden 3 periode. Menurutnya, wacana tersebut bertentangan dengan demokrasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah