Konstitusi Partai Diinjak-injak, Bambang Widjojanto: Brutalitas Demokratik Terjadi di Era Jokowi

- 13 Maret 2021, 11:15 WIB
Tim kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto
Tim kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto /Twitter/@BakomstraPD//

SERANG NEWS- Tim kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi, mendaftarkan gugatan atas 10 orang tergugat mantan kader Demokrat atas perbuatan melanggar hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 12 Maret 2021 kemarin.

10 orang tergugat mantan kader Demokrat itu telah dipecat beberapa waktu lalu, karena terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat di kongres luar biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Tanpa Didampingi AHY, DPP Demokrat Resmi Gugat Penggerak KLB Sibolangit ke PN Jakarta Pusat

Mereka diduga melanggar konstitusi partai yang diakui negara, juga melanggar Pasal 1 UUD 1945. Selain itu, tergugat juga dinilai melanggar Pasal 26 UU Partai Politik bahwa kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun partai politik lagi yang sama dengan yang mereka dipecat.

Bambang menjelaskan, apa yang dilakukan para tergugat ini merupakan problem serius proses demokrasi demokratisasi yang dihancur leburkan, dan diluluhlantahkan.

Baca Juga: Konferensi Pers Pengurus Demokrat versi KLB Deli Serdang tak Dihadiri Moeldoko, Darmizal: Tidak jadi Masalah

"Kami datang kesini ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu. Dan pengadilan inilah, bukan hanya benteng terakhir mencari keadilan, tapi benteng terakhir bagi proses demokratisasi dan demokrasi," jelasnya kepada wartawan seperti yang dikutip SerangNews.com dari tayangan di salah satu siaran televisi swasta saat tim kuasa hukum Partai Demokrat mendaftarkan gugatan ke Pengadilan PN Jakarta Pusat, kemarin.

"Pasal 1 Konstitusi itu dijelaskan, bahwa kita bukan sekedar negara hukum, kita ini negara hukum yang Demokratis, artinya apa berbasis pada kepentingan rakyat. Kalau segelintir orang yang sudah dipecat sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini, yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah, bukan hanya Partai Demokrat," tegas Bambang.

Baca Juga: Geger Pengakuan Peserta KLB Demokrat kena Prank Diiming-imingi Uang Ratusan Juta jika Pilih Moeldoko

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x