Ritual Mandi Tanpa Busana Ajaran Hakekok Sudah Lama Ada

- 12 Maret 2021, 00:40 WIB
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021.
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021. /Dokumen Petugas

Dikutip dari Antara, jika pada tahun 2009, S (45) seorang pemilik majelis dzikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang harus dibakar massa lantaran telah mengembangkan ajaran hakekok.

Bahkan, Kepala Desa Sekong kala itu, Wawan Gunawan menuturkan, jika aktifitas ajaran hakekok sangat meresahkan warga setempat. Sosok S yang disebut mengembangkan ajaran hakekok seringkali menggauli santri-santrinya.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu DKI Jakarta Digunakan Beli Rokok, Wagub Riza Patria Ancam Cabut Bantuan

"Santrinya itu dari daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten," kata Wawan dikutip SerangNews dari Antara 9 September 2009 silam.

Senada, Juli (50) warga Desa Sekong pun menuturkan, jika padepokan milik S sering terlihat aneh lantaran mengembangkan ajaran hakekok.

Disebutkan, jika para santri diajarkan cara kawin gaib dan melaksanakan ibadah bareng bersama wanita di tempat yang gelap.

"Kami menduga padepokan itu sebagai tempat mesum, karena dua anak tirinya juga menjadi korban," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah