Terbatas! Segera Daftar dan Penuhi Syarat dapat BLT Banpres BPUM UMKM Agar Cair Rp 1,2 Juta Tahun 2021

- 10 Maret 2021, 23:40 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi untuk ibu rumah tangga
Ilustrasi BLT Subsidi untuk ibu rumah tangga /Bocimiupdate.com/ PR Depok

 

SERANG NEWS – Bantuan langsung tunai Banpres BPUM UMKM dibuka dengan jumlah kuota terbatas.

Berikut cara daftar bantuan langsung tunai Banpres BPUM UMKM yang penyalurannya diperpanjang di tahun 2021.

Kementerian Koperasi dan UMKM RI (Kemenkop UMKM) masih membuka pendaftaran bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro (BPUM).

Baca Juga: Catat! Disalurkan Maret 2021, Berikut Cara Daftar BLT Banpres BPUM UMKM agar Dapat Bantuan via BRI dan BNI

Baca Juga: Bus Pariwisata Masuk Jurang di Sumedang Jawa Barat Membawa Rombongan Siswa SMP IT Al Muawwanah Subang

Tahun 2021, bantuan yang disalurkan berjumlah Rp 1,2 juta. Bantuan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan PT Pos Indonesia.

Selain jumlah nominalnya yang berkurang, kuota penerima bantuan juga berkurang. Tahun 2021, bantuan Banpres BPUM UMKM diberikan pada 14 juta pelaku UMKM. Ditahun 2021, jumlah kuota yang ditargetkan menerima bantuan sebesar 9,8 juta penerima bantuan.

Khusus BRI, pendaftar Banpres BPUM UMKM bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Caranya dengan login melalui eform.bri.co.id dan masukkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setelah itu klik menu pencarian dan muncul apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Bus Pariwisata Masuk Jurang di Sumedang Jawa Barat, Diduga Banyak Korban Jiwa

Berikut cara daftar bantuan langsung tunai Banpres BPUM UMKM yang penyalurannya diperpanjang di tahun 2021.

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Ada sejumlah bantuan sosial yang diperpanjang seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako.

Bantuan disalurkan melalui bank BRI, BNI, Mandiri dan PT Pos Indonesia.

Untuk Program BST, Bantuan disalurkan pada bulan Maret 2021 ini. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Jadwal TV Kamis 11 Maret 2021 SCTV dan Indosiar: Love Story The Series, Suara Hati Istri, Samudra Cinta

Berikut syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan agar bisa mendapat bantuan :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Penerima Banpres BPUM UMKM adalah pelaku usaha mikro mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Penerima Banpres BPUM UMKM Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Penerima Banpres BPUM UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 11 Maret 2021: Hadiah Gratis Menanti Anda, Klaim Sekarang juga!

Dua syarat BLT UMKM terakhir disebutkan di Friendly Ask Question (FAQ) BPUM dalam laman Kemenkop UKM. Untuk membuat SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal

Daftar BLT UMKM

Cara daftar BLT UMKM bisa diketahui di poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM. Berikut caranya:

  1. Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM
  2. Pengusul menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penanggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon tempat usaha

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini, Reyna Minta Adik, Begini Respon Al dan Andin

Sementara, penerima BLT Banpres BPUM UMKM harus pelaku UMKM yang mendapat rekomendasi dari lembaga terkait. Adapun para pengusul penerima BLT UMKM adalah:

- Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM Koperasi yang disahkan sebagai badan hukum.

- Kementerian atau lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Dirilis Hari Ini, Segera Cek Kelulusan Kamu Disini

Kemenkopukm juga memastikan bantuan yang disalurkan bagi pelaku usaha mikro sesuai dan tepat sasaran. Bantuan diberikan agar pengusaha UMKM bisa bertahan di masa pandemi Covid-19. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah