Tanggapan Pemerintah
Terkait hal tersebut, Pemerintah menanggapi bahwa hal itu adalah dinamika internal partai, sehingga Pemerintah tidak bisa ikut campur dalam persoalan itu.
Pemerintah juga mengakui AD/ART Partai Demokrat yang sesuai dengan Keputusan Kemenkumham nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 adalah kepemimpinan yang sah di bawah AHY.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang
Baca Juga: Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Mahfud MD: Pengurus yang Sah di Kantor Pemerintah itu AHY
"Pengurus yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra SBY, itu yang sampe sekarang sah," kata Mahfud MD dalam sebuah pernyataan di kanal YouTube Kemenko Polhukam yang tayang pada Sabtu, 6 Maret 2021.***