Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara dapat Bantuan Kuota Internet

- 1 Maret 2021, 14:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021/YouTube Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021/YouTube Kemendikbud /

 


SERANG NEWS -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021.

Berikut cara dapat bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang resmi diumumkan hari ini, Rabu 1 Maret 2021.

Bantuan kuota internet diberikan sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Soal Perpres Miras, Mardani Ali Sera: Kenapa Harus Investasi Miras?

Baca Juga: Kesal Sering Ditegur, Warga Baros Tusuk Tetangga Hingga Tewas

Bantuan juga diberikan dalam rangka mendukung pembelajaran secara online di masa pandemi.

Dikutip SerangNews.com dari sumber kuota-belajar.kemdikbud.go.id, pada Senin 1 Maret 2021 berikut rincian bantuan kuota data internet 2021 dari Kemendikbud, sebagai berikut :

1. 7GB/bulan untuk Peserta didik PAUD.
2. 10GB/bulan untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10GB/bulan.
3. 15GB/bulan untuk Mahasiswa dan Dosen.

Baca Juga: Bacaan Doa Menjenguk Orang Sakit Disertai Lafal Latin dan Artinya

Kuota bantuan internet yang diberikan di tahun 2021 merupakan kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kominfo yang tercantum pada situs resmi bantuan bantuan kuota data internet kemendikbud kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x